Untuk dapat menggunakan BPJS anda terlebih dulu harus ke Faskes terdekat dengan rumah anda, sesuai dengan alamat tempat tinggal anda. Biasanya menyesuaikan kecamatan anda tinggal.
Kalau dengan faskes pertama sakit anda sudah bisa ditangani, maka anda tidak perlu ke rumah sakit. Jika harus dipindah ke rumah sakit maka anda harus meminta surat rujukan dari faskes tersebut.
Leave a Reply